Template information


Home » » Mengapa Nikah Siri

Mengapa Nikah Siri


Nikah siri dalam artian telah mencukupi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan agama seperti harus adanya wali dari fihak perempuan adanya saksi serta ijab kabul adalah tetap sah dan telah halal menggauli istrinaya sesuai dengan ketentuan agama.
Terlepas dari anggapan yang mengatakan bahwa nikah siri menupakan praktek perzinaan terselubung, adalah tergantung niat serta cara masing-masing, nikah siri dianggap telah memberi peluang kepada seseorang untuk menyeleweng dari istrinya atau tanpa sepengetahuan istri yang lainnya maupun atas kesengajaan fihak istri yang akan dinikahi meskipun telah mengetahwi bahwa calon suaminya telah memiliki istri. ini kembali kepada faktor kebohongan masing-masing fihak tersebut.
Nikah Sirri tetap halal dan sah, tetapi yang menyebabkan tidak sah atau tidak halal adalah karena kebohongan tadi, jika calon istri tetap mau dinikahi tanpa sepengetahuan istri yang lain.
 Sama halnya dengan seorang yang memakan daging yang halal secara syara’ namun yang menyebabkan hilang nya kehalalan nya adalah karena dia tetap mau memakan hasil curian.
Begitu pula karena faktor kebohongan yang menyebabkan pergantian dari halal menjadi haram. Begitu pula secara akal seorang yang memiliki kenderaan yang dia beli dari hasil keringat sendiri adalah tetap halal baginya, tapi apakah hal tersebut bisa membebaskan nya dari tuntutan hukum Negara yang mewajibkan setiap pengendara dan pemilik kendaraan memiliki BPKB, STNK, SIM dan sebagainya.
Sama halnya degan kepemilikan tanah yang harus bersertifikat, tanpa adanya bukti kepemilikan yang secara tertulis maka ditakutkan nantinya untuk mengurusi atau membuktikan keabsahan kepemilikan tanah tersebut menemui kendala. Jadi pemerintah boleh saja mempidanakan sepanjang ditemukan adanya pelanggaran, hanya saja ditinjau dari sudut hukum secara sara’ maka hal itu tidak bisa dikatakan perzinaan terselubung.
Namun jauh sebelum itu ada hal yang lebih penting untuk di atasi oleh fihak pemerintah, sebelum mengatur undang-undangan nikah sirri, yakni menyusun undang-undang prostitusi yang sifatnya lebih penting, serta jelas-jelas merupakan praktek perzinahan secara terang-terangan.  
Oleh: Ghulam

Kepemimpinan Hati
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MY BLOG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger