Template information


Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Konsep Kesetaraan Gender Dan Bahaya Yang Terlupakan

Sebuah Studi Kritis Untuk Para Calon Wanita “Pekerja” (Wanita Karir).
 Apa jadinya seorang wanita lebih memilih karir diatas keluarganya. Tentu saja akan ada seorang suami yang “kehilangan” isteri dan anak-anak yang kehilangan seorang ibu. Sebuah keluarga akan goyah, karena ditinggal salah satu tiang layarnya. Lalu bagaimana jika tidak hanya seorang, melainkan ratusan, ribuan bahkan jutaan wanita? Ya, sebanyak itulah juga keluarga yang akan hancur.
 Arus feminisme memang sedang bertiup kencang di Indonesia. Ketika seorang wanita digagalkan untuk duduk sebagai presiden, maka kaum feminis berteriak tentang kesejajaran gender. Dan ketika wanita sudah jadi pemimpin, teriakan merekapun akan semakin keras. Kesamaan hak perempuan dan laki-laki, perempuan adalah sama dengan laki-laki semakin lantang diucapkan. Bahkan telah berani menentang sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah jelas-jelas beliau lakukan yakni poligami, ini bisa kita lihat dalam mu’tamar NU ke-31 di Boyolali Solo beberapa waktu yang lalu karena kaum wanita NU dari kubu Abdurahman wahid yang dipelopori oleh istrinya yakni Ibu Sinta Nuriah, melakukan aksi boikot terhadap masakan yang telah dipesan oleh panitia bagian konsumsi mu’tamar tersebut terhadap masakan ayam “WONG SOLO” karena pemiliknya adalah orang yang melakukan poligami, dan poligami sangat melecehkan kaum wanita, katanya.

 Mereka lupa, bahwa Allah telah menciptakan hambanya bersama dengan fitrahnya. Masing-masing dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Ketika fitrah itu dilanggar, maka akan terjadi ketidakseimbangan.

 Seorang ayah yang berkerja di luar rumah adalah kewajibannya untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya. Sedangkan seorang ibu yang berkerja di rumah adalah kewajibannya mengatur keluarga dan mendidik anak. Mengatur rumah, memasak dan mendidik anak di rumah bukanlah suatu yang hina bagi wanita. Namun justru ibadah yang paling mulia di sisi Allah.

 Penganut feminisme ingin menghilangkan perbedaan fitrah laki-laki dan perempuan, semata-mata hanya merasa bahwa menjadi seperti laki-laki adalah sesuatu yang hebat. Maka mereka menganjurkan wanita untuk meninggalkan dapur dan bekerja di luar rumah bersaing merebut karir dengan laki-laki. Itulah kemenangan yang mereka inginkan.

 Padahal kemenangan bagi wanita adalah jika ia berhasil membina keluarganya menjadi keluarga sakinah. Keluarga ideal yang berjalan di atas jalan Rabb-nya. Inilah cita-cita  yang hilang dari lubuk kaum hawa sekarang ini.

 Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda bahwa baik buruknya suatu bangsa dapat dilihat dari kaum wanitanya. Jika kaum wanitanya baik maka bangsa itu akan baik, sebaliknya jika wanitanya buruk, maka bangsa itupun akan buruk pula.



Mengapa Nikah Siri


Nikah siri dalam artian telah mencukupi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan agama seperti harus adanya wali dari fihak perempuan adanya saksi serta ijab kabul adalah tetap sah dan telah halal menggauli istrinaya sesuai dengan ketentuan agama.
Terlepas dari anggapan yang mengatakan bahwa nikah siri menupakan praktek perzinaan terselubung, adalah tergantung niat serta cara masing-masing, nikah siri dianggap telah memberi peluang kepada seseorang untuk menyeleweng dari istrinya atau tanpa sepengetahuan istri yang lainnya maupun atas kesengajaan fihak istri yang akan dinikahi meskipun telah mengetahwi bahwa calon suaminya telah memiliki istri. ini kembali kepada faktor kebohongan masing-masing fihak tersebut.
Nikah Sirri tetap halal dan sah, tetapi yang menyebabkan tidak sah atau tidak halal adalah karena kebohongan tadi, jika calon istri tetap mau dinikahi tanpa sepengetahuan istri yang lain.
 Sama halnya dengan seorang yang memakan daging yang halal secara syara’ namun yang menyebabkan hilang nya kehalalan nya adalah karena dia tetap mau memakan hasil curian.
Begitu pula karena faktor kebohongan yang menyebabkan pergantian dari halal menjadi haram. Begitu pula secara akal seorang yang memiliki kenderaan yang dia beli dari hasil keringat sendiri adalah tetap halal baginya, tapi apakah hal tersebut bisa membebaskan nya dari tuntutan hukum Negara yang mewajibkan setiap pengendara dan pemilik kendaraan memiliki BPKB, STNK, SIM dan sebagainya.
Sama halnya degan kepemilikan tanah yang harus bersertifikat, tanpa adanya bukti kepemilikan yang secara tertulis maka ditakutkan nantinya untuk mengurusi atau membuktikan keabsahan kepemilikan tanah tersebut menemui kendala. Jadi pemerintah boleh saja mempidanakan sepanjang ditemukan adanya pelanggaran, hanya saja ditinjau dari sudut hukum secara sara’ maka hal itu tidak bisa dikatakan perzinaan terselubung.
Namun jauh sebelum itu ada hal yang lebih penting untuk di atasi oleh fihak pemerintah, sebelum mengatur undang-undangan nikah sirri, yakni menyusun undang-undang prostitusi yang sifatnya lebih penting, serta jelas-jelas merupakan praktek perzinahan secara terang-terangan.  
Oleh: Ghulam

Kepemimpinan Hati

Kenikmatan Dibalik Jilbab/Menutup Aurat.


Seorang anak kecil dari keluarga menengah keatas sedang protes kepada ibunya, “mengapa ibu selalu memasak daging melulu, kalo bukan daging sapi ya daging ayam, membosankan”, grutunya sambil memasang muka cemberut.
Nun tidak jauh dari tempat tinggal anak tersebut, seorang anak lain seusianya sedang lahap makan sepiring nasi dengan lauk seekor ikan yang baru dibeli ayahnya, itupun merupakan hadiah dari sang ayah karena sianak baru mendapat nilai bagus di sekolah. Setelah makan, dengan perasaan puas, sianak menemui ayahny dengan mengucapkan terimakasih atas hadiah tersebut.
Dibalik dua potongan cerita pendek di atas betapa seorang anak pertama tidak dapat merasakan nikmat nya makanan yang dihidangkan ibunya, padahal jika dibandingkan dengan teman seusiany pada cerita yang kedua, dia akan lebih senang lagi karena bisa dikatakan menu makanannya lebih enak.
Namun kenapa dia kurang menikmati, bahkan perotes kepada ibunya?. Itu dikarenakan sang anak sudah enek dengan menu yang ada didepanya. Berbeda dengan anak yang satunya, lantaran jarang menikmati yang namanya makan enak, dia justru dapat merasakan kepuasan yang cukup.

          Sama halnya dengan selera seorang laki-laki yang telah terbiasa melihat pemandangan indah dari tubuh lawan jenisnya, kelezatan menikmati kemolekan tubuh kaum hawa telah sedikit demi sedikit di cicil (karena sudah seringan melihat) dan tinggallah perasaan merasa biasa atau bahkan bosan ketika tiba waktu halalnya dimalam pertama.

          Berbeda sekali dengan gelora jiwa seorang pemuda yang semasa lajangnya selalu berusaha menutup mata dari hal-hal yang belum saatnya dinikmati, getaran atau degupan jantungnya tentu lebih cepat, bahkan perasaan salah tingkah akan justru menambah nikmatnya “hidangan” yang ada didepan matanya disaat malam pengantin.
         
Sewaktu kita membeli kemasan sirup, kita sering mendapatkan bacaan “jagang diterima bila segel rusak”.

Artinya  minuman atau sirup tersebut sudah ada yang membuka bahkan merusaknya, jadi tidak asli lagi, dan  menyebabkan harga minuman tersebut menjadi turun drastis bahkan tidak sedikit yang dibuang atau dicampakkan.     Itulah arti sebuah “segel” yang telah dilengkapi oleh sang pencipta ketika menciptakan kaum hawa.

Umumnya, makanan atau minuman yang berada ditempat terbuka atau tidak tertutup rapat, lebih mengundang selera mata yang selalu “kehausan” untuk mencicipi. Apa lagi bentuk serta postur kemasan minuman tersebut terlalu mencolok atau menggambarkan apa yang terdapat didalamnya.
Seorang wanita tentu tidak akan rela jika barang berharaga miliknya dinikmati oleh pandangan mata penasaran, terlebih lagi orang tua atau suami seharusnya tidak merelakan jika milik atau otoritasnya “dicuri” mata yang tidak bertanggung jawab.
Ya’ni dengan membungkusnya dengan hijab atau kain yang dapat menghalangi dari pandangan pencuri sesaat,  dengan syarat tidak terlalu ketat apalagi transparan, karena jika tetap terlihat lekuk-lekuknya, tidak jauh bedanya dengan tetap menampakkan barang yang kita sembunyikan tersebut.
Oleh : Ghulam

Islam Umat yang Miskin, Lemah dan Terbelakang?

Umat Islam sering di identikkan sebagai Umat yang terbelakang, yang hanya mementingkan kehidupan Akherat serta mengenyampingkan kebahgiaan dunia.
Orang yang wara’ dalam istilah shufi diartikan sebagai orang yang tidak mencintai harta dan tidak butuh dunia, yang mereka perlukan hanyalah ibadah dan ibadah.
Padahal anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, yang dikatakan wara’ adalah orang yang memiliki harta yang banyak, namun hartanya bukan merupakan tujuan utama dan tidak dipergunakan untuk berfoya-foya, melainkan untuk di nafkahkan dalam rangka mendekatkan diri pada Allah, bukankah Allah juga telah berfirman dalam Alqur’an yang menyuruh orang-orang mu’min untuk berjihad/beramal dengan jiwa dan harta yang dimiliki, jadi bukanlah wara’ jika memang tidak memiliki harta sama sekali.
Diwajibkannya Sholat lima waktu serta keutamaan untuk menunaikannya tepat waktu adalah merupakan perintah secara tidak langsung bagi umatnya untuk selalu berdisiplin waktu serta bangun lebih pagi untuk mencari fahala serta keutamaan/rizki Allah SWT, di atas bumi.
Sedangkan dalam hadits Rosulullah SAW, dengan tegas mengatakan “ Naumatussubhi turitsul faqro” yang artinya tidur diwaktu pagi (subuh) atau setelah subuh akan mewariskan kefakiran. Senada dengan itu beliaw juga menegaskan bahwa hampir saja ke fakiran itu mendekati kafir “ kaadalfaqru an yakunal kufro” menandakan kefakiran itu adalah salah satu sifat kekufuran dan bukan sifat orang mu’min, namun hadits ini tidaklah termasuk bagi orang yang telah berusaha dengan kemampuannya serta berdo’a namun belum dikehendaki untuk menjadi orang mampu atau kaya.
Di balik perintah haji serta umroh tersimpan pula pesan berupa perintah yang sekaligus menganjurkan seorang pribadi Muslim haruslah orang yang benar-benar mampu baik jasmani, rohani serta mampu material maupun spiritual, dengan kata lain untuk bisa menunaikan ibadah haji seseorang hendaklah mempersiapkan bekal untuk perjalanan ketanah suci.
Disamping itu perintah agama untuk mengeluarkan sedekah baik zakat fitrah maupun zakat mal, mewakafkan sebagian harta yang dimiliki, menyumbang sarana ibadah maupun pendidikan dan lain sebagainya, tidak lain untuk mendidik umatnya agar memiliki jiwa sosial yang tinggi serta berkemampuan finansial yang memadai.
Tidak sedikit pula ayat-ayat Alqur’an dan Hadits yang secara langsung maupun tidak langsung bersinggungan dengan perintah untuk bekerja mencari rizki yang halal tentunya.
Dalam Alqur’an Allah juga berfirman kepada gologan manusia dan jin utuk berusaha menembus “Aqtor” (petala) langit yang melambangkan ketinggian tujuan serta cita-cita yang harus dicapai, yang tidak mungkin manusia dan jin mampu melakukan semua itu kecuali hanyalah dengan “shulthon” kekuatan serta kemampuan fisik serta akal yang cerdas.
Dalam hadits Nabi disebutkan bahwa“Almu’minu qowiyyu ahaqqu wa’ahabbu ilallah min  mu’minin dho’ifin” yang artinya orang mu’min yang kuat lebih di cintai Allah dari pada mu’min yang lemah, pengertian dari mu’min yang kuat adalah mampu, serta lebih dalam perkara-perkara yang positif. Disamping itu Nabi menegaskan dalam Haditsnya yang berbunyi “ Alyadul ‘ulya hoirun min alyadussufla” bahwa tangan diatas (pemberi) adalah lebih baik/mulya dari pada tangan yang di bawah (penerima)
Tidak ada Ayat serta Hadits yang menganjurkan umat islam mejadi umat yang lemah apalagi meminta-minta.
Oleh sebab itu tiada alasan bagi umat islam untuk menjadi umat yang lemah apalagi umat yang terbelakang serta tertindas, karena jelas perintah untuk menjadi umat yang “terdepan” telah terdapat dalam pondasi islam itu sendiri yaitu rukun islam serta kitab Alqur’an dan Hadits yang menjadi pedoman hidup umat Islam.  
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MY BLOG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger